Tandaseru — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, berbeda sikap menyikapi paripurna usulan pemberhentian Pj Bupati M Umar Ali.
Dalam paripurna Senin (22/8), Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Judi RE Dadana tampak hadir. Namun dua koleganya, Richard Samatara dan Hean Rakomole justru absen.
Anehnya, Judi mengaku kehadirannya atas perintah Richard yang juga Ketua DPC PDIP Morotai.
“Di sini tidak ada kelompok, yang ada lembaga DPRD. Asli ini DPRD, dan kami ada di sini hari ini karena keputusan hari Jumat, keputusan rapat internal lengkap dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Morotai,” kata Judi usai paripurna.
Menurutnya, kehadiran para anggota DPRD pada paripurna itu tidak ada kepentingan kelompok melainkan keputusan bersama internal lembaga DPRD.
Tinggalkan Balasan