“Karena ada kekhawatiran Belanja Modal yang semula diperuntukkan membiayai pekerjaan fisik dalam postur APBD dipakai untuk membiayai kebutuhan daerah lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD sangat ingin membahas Rancangan APBD Perubahan tahun 2022.

“Perubahan itu tujuannya untuk mengukur tujuan progres, kenapa angka defisitnya di luar ambang batas itu yang harus kita cari. Lalu ABPD kita kenapa pemerintah daerah secara sengaja melakukan desain di luar ambang batas. Itu yang harus kita carikan, karena masih banyak kebutuhan daerah yang seharusnya menjadi prioritas,” tegasnya.

Jika paripurna selanjutnya ditunda juga, sambung Fadli, DPRD memberikan penegasan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Pj Bupati dan disampaikan ke Gubernur.

“Itu sikap lembaga. Mau tidak mau, paripurna jalan atau tidak, evaluasi dalam bentuk administrasi akan kita sampaikan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti ke Mendagri,” tandas politikus Partai Amanat Nasional ini.