Sebelumnya, Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate dr. Syamsul Bahri dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Selain Syamsul, sejumlah petinggi RSUD juga diadukan ke Kejati dalam kasus tersebut.

Syamsul dan bawahannya dilaporkan Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tipikor Malut atas dugaan pemotongan TPP 900 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS RSUD.