“Jadi tidak ada temuan penggelapan TPP, yang ada malah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah terbatas. Kondisi ini tentu sangat disayangkan,” katanya.

Menariknya, pendapatan RSCB Ternate justru dihitung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke “kantong” Pemerintah Provinsi. Padahal sebagai BLUD, kata Haryadi, RSUD CB seharusnya memiliki otonomi sendiri.

“Artinya pendapatan dari RSCB tidak boleh dihitung sebagai PAD, di mana pendapatan tersebut harusnya untuk menghidupi lembaganya sendiri,” cetusnya.

Untuk itu, Haryadi berkata, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewas untuk membahas pengelolaan anggaran.

“Ini juga perlu kita bahas, karena Ketua Dewas RSCB Ternate sendiri adalah Sekretaris Daerah Malut,” tandasnya.