Tandaseru — Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat akan memanggil Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Chasan Boesoirie Kota Ternate.

Ketua Komisi IV dr. Haryadi Ahmad mengatakan, langkah ini diambil menyikapi masalah internal yang sempat membuat heboh publik lantaran petinggi RSCB Ternate dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi atas tuduhan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) para pegawai.

“Kita sudah minta penjelasan dari petinggi RSCB Ternate terkait masalah ini,” ujar Haryadi saat ditemui di Kota Ternate, Sabtu (20/8) malam.

Haryadi bilang, Komisi mendapatkan temuan bahwa konflik tersebut terjadi lantaran anggaran yang dikelola pihak RSCB sangatlah terbatas.

Hal ini yang menyebabkan pembayaran upah para pegawainya terkendala. Muaranya, para petinggi dilaporkan ke Kejaksaan.