Tandaseru — Mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah.
Bahrain diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kamis (18/8), usai ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Bahrain, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.
Anggaran operasional yang diusut Polda itu senilai Rp 4.507.151.500.
Selain Bahrain, Polda juga memeriksa Saimah, Ilham dan Junaidi pada hari yang sama.
Tinggalkan Balasan