Menurut Agus, sang ibu terkesan menutup-nutupi keberadaan Qumar. Karena itu Agus lantas membuat nota dinas ke Bidang Intelijen untuk melakukan pencarian. Nota ini juga ditembuskan ke AMC (Adhyaksa Monitoring Center).

“Jadi status yang bersangkutan itu sudah ditetapkan sebagai DPO dan proses pencarian. DPO itu diterbitkan ketika dilakukan panggilan secara patut tidak hadir. Zaman saya tidak ada istilah tidak eksekusi,” tandas Agus.