“Saya ndak ada urusan, ya memang waktu eksekusi ya eksekusi. Kita lakukan kajian dulu kenapa alasannya kok tidak dieksekusi. Kita akan lakukan eksekusi siapapun dia, apapun dia,” tegasnya.
Kasi Pidum Kejari Ternate Kadek Agus membenarkan hal tersebut. Menurutnya, masih ada satu terpidana yang belum dieksekusi.
“Saat itu ada beberapa, salah satunya Qumar ini. Terhadap yang lain saya langsung eksekusi juga, kebetulan dapat semua. Kami langsung buatkan eksekusi Qumar ini,” terangnya.
Setelah dibuatkan eksekusi, sambungnya, Kejari langsung bertindak dengan meminta bantuan pihak intelijen untuk mengecek ke rumahnya sesuai identitas alamat di berkas perkara, Namun Qumar tidak ada.
“Kita juga sudah koordinasi dengan jaksanya juga, yang bersangkutan (Qumar, red) berada di Jakarta. Kita buat surat panggilan melalui ibunya,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan