Ada pula penyerahan remisi terhadap 51 WBP Rutan Soa Sio. Remisi itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Pas-1268.Pk.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2022.
Menariknya, pada momentum HUT RI ke-77, Wali Kota juga memberikan penghargaan kepada 50 veteran, warakawuri, wredatama dan purnawirawan, berupa dana kehormatan sebesar Rp 2 juta per orang. Dana ini ditransfer langsung ke rekening penerima masing-masing.
Tinggalkan Balasan