Selain Bahrain Kasuba, polisi juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, dan mantan Bendahara Kesekretariatan Junaidi Hasjim jadi tersangka.

Sejak peningkatan status sebagai tersangka, kelimanya belum diperiksa lagi. Kelima tersangka juga belum ditahan oleh aparat polisi.

“Belum, tunggu saja,” imbuh Michael.

Polisi telah memeriksa 35 orang saksi terkait kasus tersebut. Polisi juga telah memperoleh hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara yang menemukan adanya kerugian atas dugaan korupsi itu.

Sekadar diketahui, dugaan korupsi anggaran belanja kegiatan operasional kepala daerah dan belanja kegiatan operasional wakil kepala daerah mencuat pasca transisi kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.