Tandaseru — Mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba telah ditetapkan penyidik Polda Maluku Utara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja kegiatan operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi segera memeriksa Bahrain sebagai tersangka dalam pekan ini.

“Sedang diagendapakan penyidik untuk minggu depan (pekan ini), tunggu saja,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Kota Ternate, Minggu (14/8).

Michael mengatakan Bahrain Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2022. Ia menambahkan, penyidik punya alat bukti kuat sehingga menetapkan kemenakan Gubernur Abdul Gani Kasuba itu sebagai tersangka.

“Ya, yang bersangkutan telah dinaikkan status ke tersangka melalui mekanisme gelar perkara. Jadi sudah terpenuhi dua alat bukti,” imbuhnya.