Namun saat itu warga tak bisa masuk ke rumah lantaran kondisinya yang gelap gulita dan GO juga masih berada di dalam rumah.

Pukul 03.00, salah satu anggota polisi menuju Polsek setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke anggota piket. Begitu polisi turun ke lokasi kejadian, GO telah melarikan diri dengan sepeda motor Yamaha Jupiter.

Korban Mareyke mengalami luka sobek di perut dan pinggang akibat sayatan pisau. Sementara Seiska dan Cristian mengalami luka tusuk di perut.

Tak lama usai pelariannya, terduga pelaku GO ditangkap polisi di Desa Leko Kadai. Penangkapan GO ini dibenarkan Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko.

“Terduga pelaku pembunuhan telah ditangkap di Desa Leko Kadai,” ungkap Cahyo dilansir dari malutpost.id, Rabu malam.