“Mengingat kasus-kasus oknum polisi di Maluku Utara beberapa tahun terakhir ini sudah sangat banyak, jangan lagi mengotori nama institusi Polri dengan oknum yang tidak bertanggungjawab atas tugas yang diamanatkan oleh negara,” tandas Wahyuningsih.

Sekadar diketahui, A dilaporkan ke Propam lantaran diduga berselingkuh dengan seorang perempuan yang tak lain adalah istri dari anggota Brimob Polda Malut berinisial M.