Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menunda Pelaksanaan Pilkades serentak 2022.
Penundaan Pilkades yang diikuti 72 desa di 8 kecamatan tersebut lantaran pelaksanaannya berdekatan dengan HUT RI ke-77. Sebelumnya Pilkades direncanakan digelar 11 Agustus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Halbar Markus Saleky saat dikonfirmasi tandaseru.com mengatakan, pelaksanaan Pilkades akan dilanjutkan setelah perayaan 17 Agustus.
“Karena pelaksanaannya berdekatan dengan perayaan HUT RI, sehingga semua pada sibuk mulai dari desa, kecamatan sampai kabupaten,” ungkap Markus, Selasa (2/8).
Ketua Panitia Pilkades Kabupaten ini juga menyampaikan penundaan ini berdasarkan pada SK Bupati yang sementara masih dalam pembuatan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.