“Itu karena dia sudah memenuhi syarat, membayar uang denda dan uang pengganti,” cetus dia.

Lili juga menjelaskan, ada napi yang belum mendapat usulan remisi dikarenakan belum memenuhi syarat. Misalnya syarat  pidana dengan denda yang belum dibayar dan belum sampai 6 bulan menjalani masa kurungan.

Sementara untuk penetapan yang mendapat remisi atas usulan tersebut, kata Lili, akan diterima sekitar dua hari sebelum HUT RI 17 Agustus 2022 nanti.

“Untuk kita punya simbolis (penyerahan remisi) kan biasa di Lapas Ternate, tapi tahun ini acaranya di Rutan Ternate,” pungkasnya.