“Apakah kehadiran Tauhid dalam pemeriksaan pada 18 Januari 2022 secara otomatis kasus ini berhenti pada YC dan Sukarjan? Jika demikian, apa bentuk pertanggungjawaban jaksa atas ketidakterlibatan Tauhid dalam perkara ini?.Kami minta kejaksaan buka secara terang-benderang karena dua kali mangkir dari panggilan jaksa adalah sikap tidak kooperatif, dan itu berarti melawan hukum. Kami minta Kejari Ternate yang bekerja atas sumpah di bawah persaksian Tuhan yang Maha Esa tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini. Demi Jou Allah Ta’ala, ngom sebagai bala Tarnate tetap konsisten mengawal kasus ini hingga titik darah penghabisan,” pungkasnya.

Selain itu, massa aksi juga mendesak penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembelian eks rumah dinas Gubernur oleh Pemkot Ternate dan proyek panggung Festival Pulau Hiri.