“Penggeledahan pada kantor Dispora Ternate dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Ternate karena kantor tersebut diduga menjadi tempat tindak pidana,” kata Syaeful.

Ia menambahkan, penyidik juga menduga di tempat tersebut terdapat tersangka yang patut dikhawatirkan akan memusnahkan atau memindahkan barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan pidana korupsi belanja sewa generator/genset, belanja sewa sound system, dan belanja sewa perlengkapan dan peralatan lainnya,” jelasnya.

Tim jaksa penyidik juga didampingi Kepala Dinas dan Sekretaris Dispora dalam penggeledahan itu. Penyidik lalu menyita dokumen tersebut lalu membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Ternate.

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Jaksa dan didukung Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut,” pungkasnya.