“Mereka sedang dikawal anggota Ditpolairud menuju ke Ternate,” jelasnya.
Penangkapan terhadap kedua warga itu bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada nelayan yang melakukan aktivitas pengeboman ikan.
“Sehingga anggota Polair Pulau Taliabu langsung mengecek kebenaran informasi itu, dan benar saja saat dilakukan pengecekan ada dua warga sedang bawa barang bukti 3 unit bom rakitan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedua warga itu belum sempat melakukan pengeboman sebab lebih dulu tertangkap.
“Ketika ditanya keduanya merupakan warga di Desa Lede. Atas tangkapan ini keduanya langsung dibawa ke Ternate untuk proses lebih lanjut. Untuk pasal kita belum tetapkan nanti dilihat prosesnya dulu,” pungkas Djarot.
Tinggalkan Balasan