Bahtiar berharap penyidik dapat bekerja secara terbuka, dan menyampaikan progres kasus agar bisa ada kepastian hukum dalam laporan ini.
“Kami berharap kasus atau laporan yang kami masukkan ini bisa secara terbuka proses penyelidikannya. Karena kami juga minta kepastian dalam kasus ini sebab laporan yang kami masukkan sudah begitu lama,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi menyatakan laporan tersebut tetap diproses.
Meski begitu, kata Juru Bicara Polda Malut ini, ia akan menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada penyidik.
“Nanti saya cek ya perkembangannya ke penyidik baru disampaikan,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.