Tandaseru — Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, di tahun 2022 ini bakal tidak mencapai target.

Buktinya, berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate hingga 22 Juli 2022, ada dua pos penerimaan PAD Dishub Kota Ternate yang realisasinya jauh dari separuh target. Yakni pada pos pajak parkir dan retribusi parkir tepi jalan umum.

Kepala BP2RD Kota Ternate Jufri Ali menjelaskan, untuk target PAD retribusi parkir ditepi jalan umum tahun ini yakni Rp 6 miliar namun realisasinya hingga bulan ini baru sebesar Rp 431.300.000 atau 7,19 persen.

“Sedangkan untuk target pajak parkir Rp 700 juta realisasi Rp 221.816.120 atau 31,69 persen,” ungkap Jufri, Senin (25/7).