Tandaseru — Buronan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi dan bendungan Desa Kaporo, Kepulauan Sula, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Maluku Utara.
Tersangka bernama Salim Haris itu menyerahkan diri pada Jumat (22/7).
Penyerahan diri ini dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Malut mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/02/VII/2022/Ditreskrimsus pada 19 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan diri Salim tersebut. Salim sendiri langsung ditahan lantaran sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.
“Tersangka ditahan di tahana Polres Ternate selama 20 hari ke depan,” ujar Michael.
Tinggalkan Balasan