Tandaseru — Pemerintah Daerah Halmahera Barat, Maluku Utara, membentuk tim percepatan penurunan angka stunting.

Tim akan fokus bekerja di 32 desa lokus.

Dalam rapat yang dibuka Sekretaris Daerah Syahril Abd Radjak di Gedung Perempuan Halbar, Kamis (21/7), hadir para pimpinan OPD terkait, seluruh camat dan kepala desa se-Halbar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Halbar Soni Balatjai kepada tandaseru.com mengatakan, pembentukan tim percepatan penurunan stunting ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Dan ini difokuskan di 32 desa lokus. Untuk targetnya 2024 itu turun 14 persen, untuk itu diharapkan seluruh camat dan kades mampu memverifikasi anggaran desa sesuai dengan Perpres itu untuk ketahanan pangan dan hewani, dalam memberikan makanan tambahan pada ibu hamil, anak berusia 1.000 hari sejak dalam kandungan itu harus dijaga, dan memastikan calon pengantin itu harus diketahui, didata betul oleh kepala desa, dibantu oleh tokoh agama dan tokoh adat setempat,” ungkap Soni usai kegiatan.