Selain Inspektorat, kata Syahril, BPK juga setiap tahun akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di Baznas.

“Jadi tidak perlu khawatir karena secara aturan kami sudah mengikuti, untuk itu saya mengajak mari torang (kita, red) sama-sama percayakan zakat ke Baznas, sehingga mereka bisa kerja dengan baik dan profesional,” katanya.

Orang nomor tiga di Pemkab Halmahera Barat ini mengatakan, bahwa berzakat merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagian kepada para pihak yang membutuhkan.

“Dengan saudara-saudara kita dan utamanya kepada para mustahik,” ujarnya.

Dia berharap, masyarakat yang menerima bantuan zakat baik dalam bentuk uang maupun sembako dari Baznas dapat digunakan sebaik-baiknya.

“Atas nama pemerintah saya mengucapkana rasa terimakasih di Baznas karena sudah meringankan beban pemerintah daerah, mudah-mudahan dari tahun ke tahun Baznas dapat berkembang terus untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh,” ujarnya.