“Saya tidak bisa ngomong (menyampaikan). Sabar, sore nanti press release langsung dari Pak Kasi Pidsus. Orangnya (calon tersangka) sedang dibawa ke sini,” ungkap Abdullah saat dikonfirmasi tandaseru.com di Kantor Kejati Maluku Utara, Jumat (22/7).
Sekadar diketahui, penyidik Kejari Ternate juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI maupun Dispora Kota Ternate.
Kegiatan Haornas bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar.
Kegiatan ini berjalan tahun 2018. Di saat itu, Almarhum Burhan Abdurahman masih menjabat Wali Kota Ternate dan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus ketua tim anggarannya adalah M. Tauhid Soleman yang saat ini menjabat Wali Kota Ternate.
Beberapa kali Kejari juga melayangkan panggilan terhadap M. Tauhid Soleman untuk diperiksa terkait masalah ini.
Tinggalkan Balasan