“Dari hasil Penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan penggelapan gaji PNS pada Dinas Pendidikan Kota Ternate tahun 2015 sampai dengan 2020,” kata Syaeful.

 

Ia menambahakan, tim jaksa penyidik didampingi oleh Kepala Disdik Ternate Muslim Gani dan Sekretaris Disdik Ternate Isman do Idris, kemudian langsung menyita dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kantor Kejari Ternate.

 

Sekadar diketahui, penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Ternate Nomor: PRINT-558/Q.2.10/Fd.2/07/2022 Tanggal 19 Juli 2022 dan Surat Perintah Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Ternate Nomor: PRINT-559/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022.