Tandaseru – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, menggelar penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Rabu (20/7).

 

Penggeledahan ini dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi gaji fiktif senilai ratusan juta rupiah pada tahun 2015 sampai 2020.

 

Pantauan tandaseru.com, tim penyidik dipimpin Kasi Pidsus Kejari Ternate Fajar Hidayat didampingi Kasi Intelijen Kejari Ternate Saiful Anwar, mendatangi Kantor Disdik yang terletak di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah, sekitar Pukul 10.30 WIT . Dalam penggeledahan itu juga disaksikan pihak Pemerintah Kelurahan Maliaro.

 

Kepala Kejari Ternate, Abdullah, melalui Kasi Intel Syaeful Anwar mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan sejumlah berkas dokumen terkait kasus ini. Dimana, tim mengkhawatirkan berkas yang dibutuhkan itu dimusnahkan atau dipindahkan.