Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ibrahim Muhammad beserta mantan sekretarisnya, Mahmud J. Abdurahman, Rabu (20/7).

Mereka diperiksa mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi gaji fiktif senilai ratusan juta rupiah di Dinas Pendidikan Kota Ternate. Gaji tersebut terhitung sejak tahun 2015 hingga 2020.

Ibrahim mengatakan, kedatangan dirinya di Kantor Kejari Ternate terkait pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan gaji pegawai negeri sipil pada tahun tersebut.