Berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan memberikan keterangan bahwa dirinya tidak membawa ganja tersebut melainkan temannya yang bernama IT alias Imura.
Anggota pun lanjut melakukan pemantauan dan melihat Imura sedang berdiri di pinggir jalan yang tak jauh dari lokasi Gate 2 PT IWIP, sehingga kemudian Imura ditangkap dan diintrogasi.
Imura pun mengaku telah membawa dan menyimpan narkotika jenis ganja di dalam Pos Security yang diletakkan di bawah papan sebanyak 8 empel ganja di bungkus dengan kertas berukuran kecil warna coklat.
Lanjut Kompol Husen, setelah melakukan pengembangan ke kamar kos-kosannya Imura, petugas kembali menemukan 16 empel ganja.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.