“Iya, saat ini kami ke BPKP perhitungan keuangan negara. Hasilnya sudah keluar baru kita tetapkan tersangka,” ujarnya.

Sementara Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut Her Notoraharjo menyatakan proses penghitungan kerugian keuangan negara pada kasus penggelapan gaji Diknas Kota Ternate masih tahap penelaahan kecukupan bukti-bukti.

“Penugasan audit akan dimulai jika telah tercukupi bukti-bukti adanya penyimpangan/penyalahgunaan kewenangan dan penghitungan kerugian keuangan negara,” tandasnya.