Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Maluku Utara, memeriksa tiga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Rabu (29/6).

Ketiga orang tersebut adalah Mochdar Din, Juhdi Taslim, dan Ibrahim Muhammad.

Mereka diperiksa terkait gaji ratusan juta yang diduga fiktif di Dinas Pendidikan. Gaji tersebut terhitung sejak tahun 2015 hingga 2020.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Ternate A Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya, hari ini tiga mantan Kadis Pendidikan Kota Ternate diperiksa,” ucapnya.