Ia menambahkan, untuk tahapan selanjutnya, sebelum hasil audit difinalkan, akan dilakukan ekspose hasil audit kepada Penyidik Kejati Malut untuk memastikan bahwa tidak ada fakta-fakta hasil penyidikan yang terlewatkan.

“Kita akan lakukan ekspose hasil audit kepada penyidik Kejati Malut,” tandasnya.

Sekadar informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada tahun 2019 lalu menganggarkan Rp 5 miliar untuk Perusda Bahari Berkesan.

Anggaran tersebut dibagi ke tiga anak Perusda, yakni PT BPRS Bahari Berkesan dengan senilai Rp 2 miliar, PT Alga Kastela Rp 1,2 miliar, dan Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar.