Ia menegaskan, jika perusahaan mengabaikan undangan Pansus maka pihaknya akan mengambil kesimpulan dengan informasi yang terbatas.

“Saat ini ada dugaan masalah ketenagakerjaan. Perusahaan tidak pernah menjelaskan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga banyak karyawan yang tidak terpenuhi hak-haknya,” katanya.

Politikus Partai NasDem ini bilang, jika masalah tersebut dibiarkan maka akan berpotensi terjadinya perselisihan industrial antara kepentingan perusahaan dan karyawan.

“Tentu akan memicu masalah, ini yang perlu diselesaikan,” tandasnya.

Manajer Komunikasi PT NHM Ramdani Sirait ketika dikonfirmasi terpisah mengaku perusahaan sudah menerima undangan dan akan segera menghadirinya.

“Sudah diterima oleh tim NHM yang mengurusi hubungan dengan pemerintah, tim itu yang akan bertemu,” ujarnya.