Sementara itu, penerimaan Bea Cukai pada bulan Mei 2022 mengalami understated proyeksi sebesar Rp 4,28 miliar yang disebabkan disebabkan adanya importasi di luar prediksi.
Sedangkan untuk deviasi PNBP dan hibah pada bulan Mei 2022 sebesar Rp 4,74 miliar yang disebabkan adanya penerimaan hibah yang masuk sebesar Rp 3,25 miliar berasal dari siatker Rolog Polda Maluku Utara dan Lanal Ternate.
Dari sisi belanja, akselerasi dan optimalisasi belanja terus dilakukan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan memitigasi risiko global.
“Di Provinsi Maluku Utara, realisasi belanja sampai dengan Mei 2022 untuk Belanja K/L mengalami penurunan sebesar Rp 199,84 miliar atau 12,59% (y-o-y) yang disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar Rp 104,64 miliar (18,24%) y-o-y dan Rp 127,57 miliar (32,90%) yo-y. Sedangkan pada Belanja TKDD secara y-o-y terjadi penurunan sebesar Rp 258,63 miliar (6,22%). Penyebab terbesar adalah adanya penurunan realisasi DBH dan DAK Fisik masing-masing sebesar 43,73% dan 28,10%,” papar Adnan.
Beralih ke sisi APBD, realisasi Pendapatan Daerah tercatat sebesar Rp 5,01 triliun (39,36% dari pagu), Belanja Daerah Rp 6,66 triliun (48,80% dari pagu), dan pembiayaan daerah sebesar Rp 247,49 miliar.
Akumulasi SiLPA yang dihasilkan sebesar Rp 305,46 miliar.
Tinggalkan Balasan