“Pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 kemarin salah satu warga Desa Pandanga datang ke Mapolres menyerahkan satu buah mortir hasil temuannya itu, kemudian saya langsung menindaklanjuti dan mendatangkan tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Malut untuk mendisposal atau memusnahkan benda yang berbahaya ini,” kata Reza.
Reza bilang, Morotai merupakan daerah peninggalan Perang Dunia II yang memiliki banyak peninggalan sisa perang.
Ia mengimbau warga yang suka mencari bahan sisa Perang Dunia II agar tetap berhati-hati.
“Takutnya masih aktif dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.
Sementara Kabag Ops Polres Pulau Morotai AKP Jamaludin menambahkan, saat warga menyerahkan mortir temuan ke Polres langsung ditindaklanjuti.
“Kita harus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sehubungan dengan temuan berbagai macam jenis bahan peledak oleh warga, jadi harus dimusnahkan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan