Tandaseru — Puluhan warga Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (22/6).
Aksi demostrasi ini dipicu sengketa lahan di kelurahan setempat.
Pantauan tandaseru.com di lapangan, massa aksi datang menggunakan mobil pikap dilengkapi sound system.
Koordinator Lapangan Sofyan Burutnamabang mengatakan, sengketa tanah timbul karena adanya konflik kepentingan atas tanah di Indonesia. Sengketa tanah adalah kasus yang sering terjadi baik antarindividu maupun antarkelompok, seperti yang dialami masyarakat Kalumpang saat ini.
“Persoalan sengketa tanah yang dialami oleh kami dengan ahli waris atas nama Niki Yuluw bermula dari tanah eigendom verponding,” kata Sofyan dalam orasinya.
Eigendom verponding merupakan suatu hukum pertanahan pada zaman penjajahan kolonial Belanda di Indonesia yang menyatakan kepemilikan seseorang atas tanah.
Tinggalkan Balasan