Tandaseru — Korem 152/Baabullah mendukung perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.
Hal tersebut diwujudkan dengan partisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022, Rabu (22/6).
Pemusnahan itu dihadiri Danrem 152/Bbl yang diwakili Kasi Intel Kasrem 152/Bbl Kolonel Inf Artang Nainggolan di Kantor BNNP Maluku Utara di Kota Ternate.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil temuan BNNP sejak tahun 2016 sampai 2021 dalam rangka memperingati HANI 2022 yang mengusung tema “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas nlNarkoba di Indonesia”.
“Merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam memberantas berbagai bentuk narkoba di Indonesia khususnya Provinsi Maluku Utara, untuk itu diperlukan kerja sama dari seluruh pihak termasuk seluruh masyarakat Maluku Utara. Mari kita persempit ruang gerak peredaran narkotika. Segera laporkan apabila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan terdekat serta berikan edukasi kepada anak-anak kita tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Wisnu H.
Tinggalkan Balasan