Awalnya korban tidak menyadari ada barang yang hilang.
Namun saat ada laporan penarikan uang Rp 21 juta melalui m-banking, Iis baru menyadari telah kehilangan ATN-nya.
“Tersangka Rusdi merupakan residivis sebanyak 2 kali dalam kasus pencurian di wilayah Kota Ternate dan Papua,” jelasnya.
Menurutnya, tersangka masih sementara dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui perannya di TKP lain.
“Dan kalau memang ada kaitan dengan TKP lain maka akan kita jerat juga dengan pasal-pasal yang lain. Total uang yang berhasil digasak tersangka senilai kurang lebih Rp 32 juta dan yang tersisa di tangan tersangka kurang lebih Rp 10 juta saja.
Tinggalkan Balasan