Tandaseru — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, kembali mengungkap peredaran narkoba Jenis ganja.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap satu orang yang diduga kuat sebagai pengedar di Lingkungan BTN Kelurahan Maliaro, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kamis (16/6).
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin mengatakan terduga pelaku berinisial NNA alias Aldi (22 tahun).
Barang bukti yang diamankan adalah 12 saset ganja seberat 14,29 gram.
“Kronologis penangkapannya bermula dari laporan masyarakat tim Resmob Satnarkoba Polres Ternate melakukan pengintaian di lokasi di mana diamankannya terduga pelaku melakukan transaksi narkoba,” ungkap Wahyuddin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.