“Harganya sekitar Rp 260 juta,” papar Junidin.

Warga, sambungnya, sepakat menjual lahan itu lantaran terdesak keterbatasan lahan kuburan desa.

“Pandanga adalah salah satu desa yang paling membutuhkan pembebasan lahan pekuburan. Akhirnya masyarakat dan pemdes bikin rapat untuk pembebasan lahan pekuburan,” terangnya.

Untuk pembebasan lahan pekuburan, sebelumnya warga Pandanga juga sempat menyampaikan ke pemerintah daerah. Hanya saja pemda masih memyelesaikan pembebasan pekuburan desa lain.

“Pemerintah respon, tapi satu-satunya jalan torang harus beli orang punya lahan yang berbatasan langsung dengan lahan kubur itu sekitar 2 hektare,” ujar Junidin.

Pemilik lahan yang hendak dibebaskan untuk pekuburan itu bersedia melepas tanahnya ke pemda seharga Rp 300 juta.