“Untuk nanti dibayar di tahun depan. Namun untuk saat ini, Dinas Perkim sudah hitung, anggaran yang bersumber dari DAK maupun DAU dapat terserap semua sampai Desember 2022,” terangnya.

Kepala Disperkim Pulau Morotai Marwan Sidasi yang dikonfirmasi terpisah enggan berkomentar.

“Saat ini saya belum bisa berkomentar,” singkat Marwan.