Tandaseru — Dinas Perumahan dan Permukiman Pulau Morotai, Maluku Utara, dikabarkan berutang miliaran rupiah di sejumlah toko material bangunan. Utang ini berasal dari masa pemerintahan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma.

“Jadi dalam satu minggu ini setelah saya dilantik di Perkim, kemarin Senin itu rapat staf dan kepala bidang, kemudian ada beberapa hal teknis yang harus diselesaikan,” ucap Kepala Disperkim Pulau Morotai Marwan Sidasi ketika dikonfirmasi tandaseru.com di ruang kerjanya, Selasa (31/5).

Marwan bilang, ia akan mengkroscek besaran nilai utang ke toko material yang harus dibayar Disperkim.

“Apakah itu ada atau tidak, nanti saya cek. Dan kalau memang ada nanti saya lihat berapa masyarakat yang ambil bahan dari toko. Jadi itu semua saya koordinasi dengan Penjabat Bupati untuk diselesaikan,” terangnya.