PT Antam juga diminta memperhatikan sejumlah desa yang terkena dampak langsung aktivitas tambang, seperti di Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba.

Menanggapi persoalan tersebut, KPLP berjanji akan mengatur kembali rute kapal. PT Antam juga janji menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Slamet Priyanto meminta KPLP Pelabuhan Buli untuk agar secepatnya memberikan teguran kepada nakhoda kapal pengangkut ore yang rutenya mengganggu aktivitas nelayan.

“Harus rutenya dipindahkan karna mengancam keselamatan nelayan. KPLP Buli secepatnya melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan rute kapal tersebut. Apabila belum ada rute maka aktivitas kapal harus dihentikan, ataupun mengikuti rute sebelumnya yang tidak mengganggu aktivitas nelayan,” pungkasnya.