Tandaseru — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Surya Tjandra melakukan kunjungan kerja di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Rabu (25/5). Kunjungan ini dalam rangka Reforma Agraria di Kota Tidore, salah satunya di Pulau Maitara.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamen mengunjungi Pulau Maitara terlebih dahulu dan menyempatkan waktu berdialog dengan Kepala Desa bersama Kelompok Usaha di Pulau Maitara. Dialog yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut membicarakan persoalan tanah yang sudah ditempati masyarakat Pulau Maitara namun ternyata masuk kawasan hutan.

Sementara tanah yang masuk kawasan hutan tidak terbaca oleh sistem aplikasi di BPN, sehingga proses penerbitan administrasi sertifikat tanah mengalami kendala.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Abdul Aziz dalam dialog yang berlangsung di kawasan pariwisata Pulau Maitara.

“Beberapa tanah yang belum diterbitkan sertifikat dikarenakan data tidak terbaca di sistem aplikasi, karena tanah yang masuk kawasan hutan tidak bisa disertifikatkan. Namun tanah tersebut sudah ditempati oleh masyarakat sejak lama, sehingga solusinya bisa diusulkan untuk dibebaskan kembali melalui Pemerintah Daerah,” tutur Abdul Aziz.

Sementara Wamen Surya Tjandra mengatakan, kehadirannya di Maluku Utara, khususnya Kota Tidore Kepulauan dan di Pulau Maitara, karena mengerti permasalahan terkait Reforma Agraria.