Ali juga menambahkan, melihat maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan yang semakin meningkat, ia berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Karena masalah ini tidak mampu diatasi dengan APBD semata tapi harus juga dengan DAK, sebab ini juga merupakan masalah nasional tentang kelanjutan bangsa, dalam hal ini peran perempuan dan anak,” ujarnya.

“Oleh karena itu, maka dengan ini kami juga mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah pusat dan provinsi untuk peduli terhadap kasus perempuan dan anak yang terjadi di setiap kabupaten/kota dengan menyalurkan dana tersebut ke kabupaten/kota untuk digunakkkan agar lebih tepat sasaran,” kata Ali.

Merespon permintaan dukungan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak dari Wali Kota Tidore, Menteri Bintang mengatakan, di tahun 2021 Kementerian PPPA RI telah meggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, untuk Maluku Utara dari 10 kabupaten/kota, baru 3 daerah yang mendapat gelontoran DAK.

“Melihat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara, dalam penanganannya, kami mohon kerja sama kepada Dinas PPPA di kabupaten/kota agar data kekerasan bisa di-input dan dikirim ke Kementerian PPPA supaya kami bisa mengupayakan untuk menggelontorkan Dana Alokasi Khusus,” tutur Bintang.