Tandaseru — 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara bakal menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, pukul 14.00 WIT, Kamis (11/5).
Penyerahan LHP oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, ini akan dilangsungkan di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Jalan Raya Jati, Kota Ternate.
Atas kegiatan tersebut, 10 kepala daerah kabupaten dan kota di Maluku Utara pun diundang untuk menerima penyerahan LHP tersebut.
Sementara itu mengenai undangan penyerahan LHP ini juga dibenarkan Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak.
Ia mengatakan, untuk Kota Ternate, LHP akan diterima Wakil Wali Kota Jasri Usman.
“Nanti saat penyerahan LHP akan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ternate,” kata dia.
Untuk diketahui, selain Kota Ternate, ada sembilan kepala daerah lainnya di Maluku Utara yang diundang yakni Wali Kota Tidore Kepulauan, Bupati Halmahera Barat, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Halmahera Utara, Bupati Halmahera Timur, Bupati Halmahera Selatan, Bupati Kepulauan Morotai, Bupati Kepulauan Sula dan Bupati Pulau Taliabu.
Tinggalkan Balasan