Tandaseru — Anggaran pengawasan Inspektorat Provinsi Maluku Utara kembali jadi sorotan lantaran dinilai terlalu kecil.
Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku Utara Sukri Ali mengatakan, kecilnya anggaran dasar fungsi pengawasan bisa menyebabkan Inspektorat tidak berperan maksimal menjalankan fungsi pengawasan.
“Kecilnya anggaran pengawasan Inspektorat akan berdampak pada pelaksanaan aktivitas kegiatan auditornya seperti yang kita harapkan bersama yakni, independen dan objektif,” ujar Sukri, Rabu (11/5).
Sukri mengaku, lembaga auditor bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara maksimal jika ditopang dengan anggaran yang sesuai.
“Di tahun 2022 anggaran pengawasan Inspektorat memang sangat kecil, sehingga sangat sulit untuk menempatkan staf auditnya,” ungkapnya.
Sekretaris fraksi kebangkitan nurani bintang keadilan (KNBK) ini bilang, DPRD mendukung penuh apabila ada usulan penambahan anggaran pengawasan Inspektorat jika diusulkan nanti.
“Intinya DPRD dan Pemerintah harus bersama-sama mendorong langkah ini, tujuannya apa lagi, kalau bukan memaksimalkan peran auditor,” katanya.
Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali saat dikonfirmasi terpisah menuturkan, luas wilayah kerja tim auditor mencakup 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Namun sejauh ini peranan Inspektorat belum berjalan maksimal, salah satu penyebabnya adalah kecilnya anggaran yang dimiliki.
“Kita tidak bisa memungkiri ini. Bukan mengeluh ya, kami ingin tujuan baik memaksimalkan peran tugas dan fungsi auditor berjalan secara baik, kita berharap ada perubahan,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan