Tandaseru — 45 kepala keluarga (KK) di Kota Ternate, Maluku Utara, tahun ini bakal menerima bantuan stimulan perumahan swadaya yang khusus ditujukan untuk rumah tidak layak huni (RTLH).
Jumlah penerima bantuan itu tersebar di tiga kecamatan di Kota Ternate, yakni Pulau Hiri, Pulau Moti dan Pulau Ternate. Masing-masing kecamatan ada 15 KK yang akan terpilih sebagai penerima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Ternate, Sukarjan Hirto mengatakan, anggaran untuk bantuan itu dialokasikan melalui APBD Kota Ternate sebesar Rp 1 miliar dan APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 1,3 miliar.
“Untuk kegiatan ini kita sudah lakukan verifikasi data sudah tiga kali, jadi tiga kali verifikasi. Hanya satu kecamatan baru dua kali itu Kecamatan Moti. Pasca lebaran ini baru kita lakukan verifikasi,” jelas Sukarjan, Jumat (6/5).
Menurut Sukarjan, verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima benar-benar layak memperoleh bantuan tersebut.
Data hasil verifikasi pun akan dilaporkan ke kementerian yang kemudian bakal mengutus tim untuk melaksanakan verifikasi akhir.
“Inshaa Allah di bulan lima ini kita sudah dapat melaksanakan program itu,” kata dia.
Sukarjan bilang, bantuan untuk membangun rumah tipe 30 itu jika dinominalkan maka nilainya bisa sekitar Rp 40 juta lebih yang diperoleh masing-masing penerima.
Meski begitu, karena sifatnya stimulan maka penerima bantuan dapat membangun rumah yang lebih besar jika memiliki tambahan dana pribadi.
“Artinya kalau mereka ada dana bisa kasih besar yah kasih besar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan verifikasi data penerima yang dilakukan secara ketat dan selektif diharapkan bisa tepat sasaran. Terutama bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap dan memiliki rumah tidak layak huni.
“Action itu mungkin bisa mulai pada bulan lima yang penting verifikasi data ini. Verifikasi data ini yang sangat diharapkan pihak kementerian,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.