Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, memusnahkan ribuan liter minuman keras, Jumat (1/4), di halaman mapolres.
Miras yang dimusnahkan terdiri atas 12 botol bir, 1.800 liter cap tikus yang dikemas dalam 72 jerigen 25 liter, 13 liter cap tikus yang dikemas dalam 14 botol air mineral, serta 75 liter cap tikus dalam 134 kantong plastik.
Hadir dalam pemusnahan itu Kapolres AKBP Agung Reza Praditina, Danlanud Leo Wattimena, Danlanal, Kajari, dan tokoh masyarakat Ahmad Peklian.
Kapolres dalam sambutannya menyatakan pemusnahan hari ini adalah kegiatan rutin mengingat tak lama lagi sudah memasuki bulan suci Ramadan.
Menurutnya, peredaran miras di Kabupaten Pulau Morotai cukup tinggi, sehingga dapat memicu warga melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
“Karena sebagian besar terjadi keributan pasti diawali dengan konsumsi miras. Walaupun kita sudah melakukan penindakan dan pemusnahan akan tetapi tidak hilang,” terang Reza.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak bersama-sama memberikan perhatian terhadap bahaya miras.
“Sehingga ke depan Pulau Morotai menjadi kota yang madani, aman, dan bebas dari miras. Atas nama pimpinan Polri saya ucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dalam kegiatan pemusnahan hari ini,” ucap Reza.
Tinggalkan Balasan