Tandaseru — 21.069 botol minuman keras berbagai jenis hasil sitaan Polda Maluku Utara dan Polres jajaran akhirnya dimusnahkan di Kota Ternate, Jumat (1/4).
Pemusnahan barang haram tersebut berlangsung di Mako Satuan Brimob dan dipimpin Kapolda Irjen (Pol) Risyapudin Nursin didampingi Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.
Kapolda dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan miras yang dilakukan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Kie Raha yang digelar mulai 23 Maret hingga 1 April 2022.
“Ini adalah hasil Operasi Pekat yang kita musnahkan dengan harapan pelaksanaan bulan suci Ramadan di Malut dapat dilaksanakan dengan tidak ada gangguan apapun,” tuturnya.
Sementara Karendal Operasi Pekat Kie Raha 2022 yang juga Karo Ops Polda Malut Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa merincikan sepanjang operasi, Polda menyita 2.133 botol miras, Polres Tidore Kepulauan 360 botol, Halmahera Barat 2.317 botol, Halmahera Utara 1.294 botol, Halmahera Tengah 3.322 botol, Halmahera Timur 932 botol, Halmahera Selatan 1.845 botol, Kepulauan Sula 3.390 botol, dan Pulau Morotai 1.960 botol dengan jumlah keseluruhan 21.069 botol.
Selain miras, sambung Semmy, tim Operasi Pekat juga sempat mengamankan sejumlah kasus baik kasus judi toto gelap dan narkoba.
“Semoga dengan pemusnahan ini kamtibmas wilayah Malut akan lebih kondusif terutama selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan