Tandaseru — Dua bangunan eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, bakal direhab menjadi rumah dinas Wali Kota Ternate.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya. Menurut Jusuf, aset bangunan yang sebelumnya dipakai Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu kini telah menjadi aset Pemerintah Kota Ternate.
“Ini untuk rumah dinas wali kota. Ini kemarin kan aset pemerintah provinsi diserahkan ke kota sehingga otomatis sudah menjadi aset Kota Ternate,” kata Jusuf, Senin (28/3).
Dikatakan, pelaksanaan rehab bangunan kediaman tersebut bakal dilaksanakan dalam tahun anggaran 2022 ini.
“Tahun ini juga kita mau rehab menjadi rumah dinas wali kota,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan